SEJARAH PERKEMBANGAN
PROFESI AKUNTAN SEBELUM KEMERDEKAAN, MASA ORDE LAMA, MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI
I.
Sejarah
Perkembangan Profesi Akuntan sebelum Kemerdekaan
Profesi akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun
sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi
ini dimulai. Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan
pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada
kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan
oleh pengelola kekayaan pemilik harta. Menurut sejarahnya para
pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola /
dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara
pemilik dan pengelola modal tadi. Kalau kegiatan ini belum besar umumnya
kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan
pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha, pemilik dana
kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya
atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak obyektif yang mungkin
dapat merugikan pemilik dana. Keadaan inilah yang membuat pemilik dana
membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa
kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban
pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor.
II.
Sejarah
Perkembangan Profesi Akuntan masa Orde Lama
Profesi akuntan di Indonesia itu diawali oleh
berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada masa
ini warisan dari Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada mas ini masih mengikuti pola
yang dilakukan oleh Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register
Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich
Gevorormd e Accuntans (VAGA) dan
Nederland Institute Van Accountans (NivA). Akuntan-akuntan Indonesia yang lulus
pertama periode setelah kemerdekaan dapat menjadi anggota kedua organisasi
tersebut.
III.
Sejarah
Perkembangan Profesi Akuntan masa Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian Indonesia
mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perekonomian ini memberikan dampak
terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena dengan adanya pasar
modal pertama sejak masa orde baru dan juga karena pada saat itu sudah banyak
kantor akuntan di Indonesia. Pada tahun 1977 atas gagasan Drs. Theodorus M.
Tuannakotta IAI membentuk seksi akuntan publik. Hal ini bertujuan sebagai wadah
para akuntan publik. Setelah kurun waktu 17 tahun berjalan sejak didirikannya
seksi akuntan publik, profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring
perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan
standar Akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara
dengan standar Internasional.
IV.
Sejarah
Perkembangan Profesi Akuntan masa Reformasi
Dalam periode ini profesi akuntan publik terus berkembang
seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun
demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan
dan akademisi. Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh
pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya
dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat
ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan
manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong
berkembangnya profesi adalah:
1) Tumbuhnya pasar modal
2) Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank
maupun non-bank.
3) Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka
menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di
Indonesia
4) Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi
kegiatan perekonomian
Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty
mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan
yaitu:
1) Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia
bagi masyarakat
2) Makin baiknya transportasi dan komunikasi
3) Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang
lebih baik
4) Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai
akibat dari fenomena pertama dan kedua.
Konsekuensi perkembangan tersebut akan mempunyai dampak
terhadap perkembangan akuntansi dan menimbulkan:
1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang
lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi
pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin
besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan
publik untuk selalu menambah pengetahuan.
3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan
rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi
makin beragam dan rumit.
Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan
diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di
masa yang akan datang.