Rabu, 29 Oktober 2014

SEJARAH PERKEMBANGAN PROFESI AKUNTAN SEBELUM KEMERDEKAAN, MASA ORDE LAMA, MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

SEJARAH PERKEMBANGAN PROFESI  AKUNTAN SEBELUM KEMERDEKAAN, MASA ORDE LAMA, MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI

       I.            Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan sebelum Kemerdekaan
Profesi akuntan telah dimulai sejak abad ke-15 walaupun sebenarnya masih dipertentangkan para ahli mengenai kapan sebenarnya profesi ini dimulai. Pada abad ke-15 di Inggris pihak yang bukan pemilik dan bukan pengelola yang sekarang disebut auditor diminta untuk memeriksa apakah ada kecurangan yang terdapat di pembukuan atau di laporan keuangan yang disampaikan oleh pengelola kekayaan pemilik harta. Menurut sejarahnya para pemilik modal menyerahkan dananya kepada orang lain untuk dikelola / dimanfaatkan untuk kegiatan usaha yang hasilnya nanti akan dibagi antara pemilik dan pengelola modal tadi. Kalau kegiatan ini belum besar umumnya kedua belah pihak masih dapat saling percaya penuh sehingga tidak diperlukan pemeriksaan. Namun semakin besar volume kegiatan usaha, pemilik dana kadang-kadang merasa was-was kalau-kalau modalnya disalahgunakan oleh pengelolanya atau mungkin pengelolanya memberikan informasi yang tidak obyektif yang mungkin dapat merugikan pemilik dana. Keadaan inilah yang membuat pemilik dana membutuhkan pihak ketiga yang dipercaya oleh masyarakat untuk memeriksa kelayakan atau kebenaran laporan keuangan/ laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana. Pihak itulah yang kita kenal sebagai Auditor.
    II.            Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan masa Orde Lama
Profesi akuntan di Indonesia itu diawali oleh berdirinya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) pada tahun 1957. Karena pada masa ini warisan dari Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun akuntan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Sehingga pada mas ini masih mengikuti pola yang dilakukan oleh Belanda, dimana akuntan didaftarkan dalam salah satu register Negara. Belanda sendiri memiliki dua organisasi profesi yaitu Van Academich Gevorormd e Accuntans (VAGA)  dan Nederland Institute Van Accountans (NivA). Akuntan-akuntan Indonesia yang lulus pertama periode setelah kemerdekaan dapat menjadi anggota kedua organisasi tersebut.
   III.          Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan masa Orde Baru
Pada masa orde baru, perekonomian Indonesia mengalami perubahan yang cukup signifikan. Perekonomian ini memberikan dampak terhadap kebutuhan profesi sebagai akuntan. Hal ini karena dengan adanya pasar modal pertama sejak masa orde baru dan juga karena pada saat itu sudah banyak kantor akuntan di Indonesia. Pada tahun 1977 atas gagasan Drs. Theodorus M. Tuannakotta IAI membentuk seksi akuntan publik. Hal ini bertujuan sebagai wadah para akuntan publik. Setelah kurun waktu 17 tahun berjalan sejak didirikannya seksi akuntan publik, profesi akuntan berkembang dengan pesat seiring perkembangan pasar modal dan perbankan di Indonesia, sehingga diperlukan standar Akuntansi keuangan dan standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar Internasional.
 IV.            Sejarah Perkembangan Profesi Akuntan masa Reformasi
Dalam periode ini profesi akuntan publik terus berkembang seiring dengan berkembangnya dunia usaha dan pasar modal di Indonesia. Walaupun demikian, masih banyak kritikan-kritikan yang dilontarkan oleh para usahawan dan akademisi. Namun, keberadaan profesi akuntan tetap diakui oleh pemerintah sebagai sebuah profesi kepercayaan masyarakat. Di samping adanya dukungan dari pemerintah, perkembangan profesi akuntan publik juga sangat ditentukan ditentukan oleh perkembangan ekonomi dan kesadaran masyarakat akan manfaat jasa akuntan publik. Beberapa faktor yang dinilai banyak mendorong berkembangnya profesi adalah:
1) Tumbuhnya pasar modal
2) Pesatnya pertumbuhan lembaga-lembaga keuangan baik bank maupun non-bank.
3) Adanya kerjasama IAI dengan Dirjen Pajak dalam rangka menegaskan peran akuntan publik dalam pelaksanaan peraturan perpajakan di Indonesia
4) Berkembangnya penanaman modal asing dan globalisasi kegiatan perekonomian
Olson pada tahun 1979 di dalam Journal Accountanty mengemukakan empat perkembangan yang harus diperhatikan oleh profesi akuntan yaitu:
1) Makin banyaknya jenis dan jumlah informasi yang tersedia bagi masyarakat
2) Makin baiknya transportasi dan komunikasi
3) Makin disadarinya kebutuhan akan kualitas hidup yang lebih baik
4) Tumbuhnya perusahaan-perusahaan multinasional sebagai akibat dari fenomena pertama dan kedua.
Konsekuensi perkembangan tersebut akan mempunyai dampak terhadap perkembangan akuntansi dan menimbulkan:
1) Kebutuhan akan upaya memperluas peranan akuntan, ruang lingkup pekerjaan akuntan publik semakin luas sehingga tidak hanya meliputi pemeriksaan akuntan dan penyusunan laporan keuangan.
2) Kebutuhan akan tenaga spesialisasi dalam profesi, makin besarnya tanggung jawab dan ruang lingkup kegiatan klien, mengharuskan akuntan publik untuk selalu menambah pengetahuan.
3) Kebutuhan akan standar teknis yang makin tinggi dan rumit, dengan berkembangnya teknologi informasi, laporan keuangan akan menjadi makin beragam dan rumit.
Dari pemaparan yang telah dikemukakan, profesi akuntan diharapkan dapat mengantisipasi keadaan untuk pengembangan profesi akuntan di masa yang akan datang.